Pekanbaru, Mediacenter- Wakil Bupati Pelalawan H. Nasarudin, S.H., M.H diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan Zulhelmi, M.Si menghadiri Sosialisasi Penilaian Pelayanan Publik pada Kementerian/ Lembaga Negara/ Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau di Hotel Pangeran Pekanbaru, Jumat (19/08/2022).
Acara dibuka oleh Anggota Ombudsman RI Hery Susanto yang dihadiri oleh Gubernur Riau yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto, seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi Riau, Kapolda Riau yang diwakili oleh Irwasda beserta seluruh Kapolres/Wakapolres se-Provinsi Riau, Kepala Kanwil BPN Riau memaparkan terkait berhasilnya dalam penilaian publik tahun 2021 lalu yang mana Pemerintah Provinsi Riau meraih peringkat 1 nasional dan Pemerintah Kabupaten Kampar dan Rohil meraih masing-masing mendapatkan peringkat 1 dan 3 secara nasional.
“Jika pada tahun yang lalu lebih menitikberatkan pada variabel atributif berupa ketersediaan layanan fisik dari standar kepatuhan sesuai diamanatkan oleh UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Namun untuk tahun 2022 ini Ombudsman juga menilai secara kualitas berdasarkan kompetensi penyelenggara, pengelolaan pengaduan dan persepsi masyarakat sebagai pengguna layanan. Output penilaian Ombudsman tahun ini ada penambahan yakni opini publik dalam menilai pelayanan yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik. ” ucap Hery.
Dalam arahannya, Hery juga menjelaskan terkait metode penilaian adalah menggunakan narahubung dari penyelenggara pelayanan publik. Penilaian pelayanan publik digelar Ombudsman RI terhadap 25 kementerian, 14 lembaga negara, 34 provinsi, 98 kota dan 416 kabupaten se-Indonesia.
“Kita berharap agar penilaian tahun ini dapat berjalan dengan baik dan Pemda maupun lembaga vertikal yang dinilai dapat mempersiapkan diri secara maksimal agar berimplikasi hasil terbaik sesuai fakta dan opini publik.” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Ahmad Fitri menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Riau. Ia mengatakan, Ombudsman RI menilai Pemprov Riau sebagai pemda peraih peringkat pertama Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021 di Indonesia.
Tidak hanya Pemprov Riau, pemda kabupaten yang ada di Riau dalam hal ini Kabupaten Kampar juga diberikan penghargaan sebagai pemerintah kabupaten dengan nilai tertinggi di Indonesia dan Kabupaten Rokan Hilir dinilai dengan hasil peringkat ketiga nilai tertinggi di Indonesia.
Ahmad Fitri mengatakan, pihaknya sengaja mengundang semua satuan unit kerja, semua satuan OPD dan juga tentunya semua pembina dan penanggung jawab untuk mengikuti sosialisasi tersebut. “Dari tamu yang hadir kami melihat memang pihak-pihak yang diamanatkan oleh undang-undang pelayanan publik. Ini adalah yang memang benar yang bertanggung jawab atas pelayanan publik yang dilaksanakan.” ungkapnya.
Kemudian Ahmad Fitri juga menambahkan bahwa selama ia menjalankan tugas di Provinsi Riau, komunikasi yang dibangun dengan kementerian lembaga dan juga Pemda yang ada di Riau sudah berjalan baik dan bahkan sangat baik. Ini bisa dilihat dari komitmen yang sudah ada selama ini, yakni Ombudsman ingin mendorong bagaimana supaya penyelenggaraan pelayanan publik bisa meningkatkan kualitas pelayanan publiknya, dan itu bisa direalisasikan dengan tingginya tingkat kepatuhan pelayanan publik di Provinsi Riau.