Pelalawan,Mediacenter – Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Thamrin menghadiri Upacara Peringatan Hari Santri yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Hidayatul Ma’arifiyah, Pangkalan Kerinci, Senin (27/10/2025). Kegiatan ini ditaja oleh Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Pelalawan dan diikuti oleh ratusan santri, pimpinan pondok pesantren, para kyai, ustaz, serta jajaran pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Husni Thamrin menyampaikan ucapan selamat Hari Santri kepada seluruh santri dan keluarga besar pondok pesantren di Kabupaten Pelalawan.
“Pemerintah daerah akan terus mendukung kegiatan dan peran pondok pesantren di Kabupaten Pelalawan. Kami sangat menghargai kontribusi para kyai, ustaz, dan ustazah yang telah mendidik generasi muda dengan nilai-nilai agama dan akhlak mulia.” ujar Husni Thamrin.
Wabup juga menegaskan pentingnya menjaga persatuan di tengah isu-isu yang berpotensi memecah belah masyarakat. “Jangan sampai ada yang menjelekkan lembaga pesantren. Justru di sinilah tempat membentuk karakter dan moral anak bangsa.” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati juga mengingatkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perhatian bagi dunia pendidikan keagamaan. Ia menyebutkan bahwa pada tahun sebelumnya Pemkab Pelalawan telah menyalurkan bantuan hibah kepada sejumlah pondok pesantren serta program umrah bagi ustaz dan ustazah.
“Insya Allah, jika kondisi APBD kita semakin baik, bantuan tersebut akan kembali kita lanjutkan secara adil dan merata bagi seluruh pondok pesantren.” ungkapnya.
Sebagai penutup, Husni Thamrin mengajak seluruh santri untuk mendoakan para pendiri dan ulama yang telah berjasa dalam membangun pendidikan Islam di Pelalawan. Ia juga berharap momentum Hari Santri menjadi kebangkitan semangat para santri untuk terus berprestasi, khususnya dalam bidang Al-Qur’an.
Usai pelaksanaan upacara, turut diserahkan bantuan dari BAZNAS Kabupaten Pelalawan kepada Pondok Pesantren Hidayatul Ma’arifiyah, termasuk pemberian souvenir serta insentif bagi guru non-ASN, non-sertifikasi, non-PPPK, dan non-APBD sebanyak 10 orang penerima.
