Sekilas Pelalawan

Kabupaten Pelalawan dibentuk berdasarkan UU. No. 53 Tahun 1999, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kampar, dan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 12 Oktober 1999. Sementara peresmian operasionalnya dilakukan oleh Bapak Gubernur Riau pada tanggal 5 Desember 1999, dimana Pangkalan Kerinsi sebagai Ibu Kota Kabupaten Pelalawan.

Pembentukan Kabupaten Pelalawan atas dasar Kesepakatan dan Kebulatan Tekad bersama yang dilakukan melalui musyawarah besar masyarakat Kampar Hilir pada tanggal 11 s/d 13 April 1999 di Pangkalan Kerinci. Rapat tersebut menghadirkan seluruh komponen masyarakat yang terdiri dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Lembaga-Lembaga Adat, Kaum Intelektual, Cerdik Pandai dan Alim Ulama. Dari musyawarah besar tersebut ditetapkan Pelalawan yang bermula dari Kerajaan Pekantua, yang melepaskan diri dari Kerajaan Johor tahun 1699 M, kemudian berkuasa penuh atas daerah ini.

Luas Kabupaten Pelalawan 13.924,94 Km, yang sebagian besar wilayah terdiri dari daratan, dan sebagian lainya kepulauan. Beberapa Pulau Besar yang ada di wilayah Kabupaten Pelalawan diantaranya Pulau Mendul ( Penyalai ), Pulau Muda, Pulau Serapung, Pulau Lebuh, dan Pulau-pulau kecil lainya.

Jumlah penduduk Kabupaten Pelalawan  sampai akhir 2010 adalah sebanyak 311.726  jiwa atau 80.964 KK yang terdiri dari berbagai macam etnis budaya. Di Kabupaten Pelalawan terdapat 106 Pemerintahan  Desa, 12 Pemerintahan Kelurahan. Desa-desa tersebut ada yang terletak di pinggiran Sungai, ada juga di Perkebunan, dan Transmigrasi, serta 12 Kecamatan dengan Kecamatan terluas adalah Kecamatan Teluk Meranti yaitu 423.984 Ha ( 30,45 % ) dan kecamatan yang paling kecil adalah Pangkalan Kerinci dengan luas 19.355 Ha atau 1,39% dari luas Kabupaten Pelalawan.Kecamatan Pangkalan Kerinci sebagai ibukota Kabupaten Pelalawan adalah Ibukota Kecamatan yang mempunyai jarak terdekat dengan ibukota kabupaten yaitu 1 Km sedangkan jarak terjauh dari ibukota Kabupaten adalah ibikota Kecamatan Kuala Kampar yaitu Desa Teluk Dalam

Dilihat dari posisinya Kabupaten Pelalawan terletak pada titik koordinat 0046,24 LU. Sampai dengan 0024,34 Lintas Selatan dan 10130,37 BT, sampai dengan 10321,36 BT, merupakan kawasan strategis yang dilewati jalur Lintas Timur Sumatera yang merupakan jalur ekonomi terpadat. Disamping itu Kabupaten Pelalawan juga berbatasan langsung dengan wilayah Propinsi Kepulauan Riau tepatnya Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun.

Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau No. KPTS.528/XI/2000 tangal 9 November tahun 2000 tentang diresmikannya keanggotaan DPRD Kabupaten Pelalawan hasil Pemilu Tahun 1999 sebanyak 25 orang. Pengambilan sumpah dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang atas nama Ketua MA RI tanggal 15 November tahun 2000.

Dengan terbentuknya Legislatif ( DPRD ) Kabupaten Pelalawan, maka pemilihan Bupati Pertama dilakukan pada tanggal 5 Maret 2001 melalui Sidang Paripurna, terpilihlah pasangan T.Azmun Jaafar, SH dengan ABD.Anas Badrun sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Periode 2001 s/d 2006. Pada tanggal 5 April 2004 diadakan Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan secara langsung dipilih oleh rakyat, dari hasil pemilihan tersebut terbentuk DPRD Kabupaten Pelalawan dengan Surat Keputusan No.KPTS.508/VIII/2004 tentang Anggota Dewan Kabupaten Pelalawan Masa Jabatan 2004 – 2009 yang diresmikan pengangkatannya.

Setahun setelah Pemilihan Anggota DPRD tepatnya tanggal 8 Februari 2006 diadakan pemilihan Bupati / Wakil Bupati secara langsung dipilih oleh rakyat, hasil pemilihan tersebut memenangkan pasangan T.Azmun Jaafar dengan Rustam Effendi yang kemudian di kukuhkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri No.131-14-94 Tahun 2006 tentang pengesahan pemberhentian dan pengangkatan Bupati Pelalawan Propinsi Riau.

MOTTO

  1. “Tuah” terkandung makna harkat, martabat, marwah, harga diri, keutamaan, kemuliaan, perilaku terpuji, keperkasaan, kesaktian dan lain-lain
  2. “Negeri” terkandung makna: kampong, kaum, suku, kelompok masyarakat.
  3. “Seiya Sekata” terkandung makna yang mencerminkan sifat musyawarah mufakat sifat gotong-royong tenggang menenggang bersebathinan persatuan dan kesatuan dan lian-lain yang merupakan inti dari nilai-nilai hakiki budaya melayu.
  4. “Seiya Sekata” simpulan dari falsafah yang tercermin dari ungkapan seaib, semalu, senasib sepenanggungan, kuhulu sama-sama bergalah, kehilir sama-sama berdayunng, kelaut sama-sama basah, ke darat sama-sama berkeringat, mendapat sama berlaba, hilang sama merugi, berat sama dipikul, ringan sama dijinjing, hati gajah sama dilapah, hati semut sama di cecah dan lain-lain.
  5. “Seiya Sekata” tersimpul pula nilai yang tinggi antara lain : sempit sama berhimpit, lapang sama berlago, hidup sedusun tuntun-menuntun, hidup sekampung tolong-menolong, hidup sedesa rasa-merasa, hidup senegeri beri-memberi, seciap bagaikan ayam, sedencing bagaikan besi, seayun bagaikan palu, serumpun bagaikan serai, dsb.
  6. “Seiya Sekata” tersimpul pula nilai kemelayuan dalam arti luas yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau kelompok.