Pelalawan, Mediacenter- Mewakili Bupati Pelalawan, Sekda Abdul Karim menghadiri Rapat Paripurna Jawaban Kepala Daerah Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Pelalawan, terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2024, di Kantor DPRD, Sabtu ( 28/9/2024 )
Dalam pidato Bupati Pelalawan yang dibacakan oleh Sekda Abdul Karim, Beliau menyampaikan bahwa dalam rangka penyampaian jawaban Kepala Daerah atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2024 yang telah disampaikan pada rapat paripurna pada tanggal 27 September 2024.
Beliau mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan yang telah menyampaikan pandangan saran, pendapat, dan informasi yang sangat berharga bagi penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2024 dan perbaikan dalam pelaksanaan pembangunan pada masa yang akan datang. Beberapa tanggapan dan pertanyaan terkait langsung Ranperda Perubahan APBD akan kami jawab pada kesempatan ini dan akan di perdalam pada tahapan pembahasan Raperda ini.
1. Pandangan fraksi Golkar yang disampaikan oleh saudara H. Zakri. pada pertanyaan poin 1 dapat kami jelaskan bahwa pendapatan pada perubahan APBD Tahun 2024 tetap berpedoman pada potensi yang dibuat sesuai dengan perhitungan dan asumsi. Pemerintah daerah tetap akan berupaya agar pendapatan daerah terus meningkat dengan mengoptimalkan potensi-potensi yang ada dan melakukan inovasi-inovasi dalam rangka mempermudah dan mempercepat pelayanan yang akan meningkatkan PAD sehingga pada akhir tahun akan terealisasi sesuai dengan target yang kita inginkan. Jawaban ini sekaligus menjawab pertanyaan dari fraksi PAN dan fraksi PKS.
Selanjutnya pertanyaan poin kedua dapat kami sampaikan bahwa kemampuan keuangan daerah untuk membayar tunggakan pihak ketiga, Jamkesmas/BPJS sudah diperhitungkan dalam perubahan APBD Tahun 2024 dan untuk Honor maupun TPP sampai saat ini sudah dibayarkan, tidak ada lagi penundaan pembayaran.
Kemudian untuk pertanyaan poin ketiga dapat kami sampaikan bahwa untuk rasionalisasi terhadap kegiatan yang tidak terlalu mendesak pemerintah daerah telah menyesuaikan pada Perubahan APBD Tahun 2024 dan terhadap kegiatan yang belum dirasionalisasi sesuai dengan saran akan menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan perubahan APBD Tahun 2024 ini.
Terkait kegiatan Hibah Bansos yang diberikan oleh Dinas Sosial, beliau menjelaskan bahwa kegiatan tersebut melalui beberapa tahapan, dimulai dari pendataan penerimaan Bansos sampai dengan penyerahan bantuan bekerja sama dengan pihak desa dan kecamatan, pada saat ini sedang dilakukan proses verifikasi data penerimaan bantuan sosial agar penerima Bansos lebih tepat sasaran.
Terhadap pertanyaan poin 5 dapat kami sampaikan berdasarkan nilai perolehan per 31 Desember 2023 pada data audited laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan ( LHP BPK RI ) Tahun 2024 total Neraca Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Pelalawan berjumlah Rp 7.097.392.609.583.50 ( Tujuh Triliun Sembilan Puluh Tujuh Milyar Tiga Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Enam Ratus Sembilan Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Tiga Koma Lima Puluh Rupiah).
Khusus untuk alat angkutan ( kendaraan dinas ) total nilai perolehan pada kartu inventaris barang ( KIB C) berjumlah Rp. 191.332.789.144,24 ( Seratus Sembilan Puluh Satu Milyar Tiga Ratus Tiga Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Sembilan Seratus Empat Puluh Empat Koma Dua Puluh Empat Rupiah) yang tersebar di seluruh perangkat daerah dan sesuai saran. Selanjutnya kami akan melakukan koordinasi dan tindak lanjut terhadap pendataan barang milik daerah.
Terkait Pertanyaan pada poin 6 dapat kami jelaskan bahwa, berdasarkan data BPS yang rilis pada pertengahan tahun 2024 naik dari 8,15% (2023) menjadi 8,49% (2024) namun tetap lebih baik dari tahun 2021 sebesar 9,63%. Selanjutnya dapat kami jelaskan bahwa pada akhir Tahun 2023, Angka kemiskinan naik namun angka kemiskinan ekstrem turun dari 1,81% menjadi 1,22%. Hal ini menunjukkan bahwasanya program/kegiatan bantuan sosial kesejahteraan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten daerah pelalawan menyasar pada masyarakat miskin ekstrem, dan untuk hal ini pemerintah telah mendapatkan penghargaan berupa tambahan fiskal sebesar lebih kurang 6,1 M dari Kementerian Keuangan RI tahun 2024 selanjutnya juga survei kemiskinan yang dilakukan oleh BPS tahun 2024. Dilakukan pada bulan Maret 2024 di mana kondisi wilayah kabupaten Pelalawan pada saat itu dalam kondisi pasca banjir besar yang melanda daratan dan pesisir wilayah pelalawan yang menyebabkan menurunnya pendapatan masyarakat yang mengakibatkan terganggunya aktivitas perekonomian masyarakat, menurunnya produksi pertanian/ perkebunan serta terganggunya jalur logistik yang mengakibatkan naiknya harga barang. Selanjutnya meningkatnya Angka kemiskinan juga dipengaruhi oleh meningkatnya angka garis kemiskinan sebesar Rp. 729.977 pada tahun 2024 hal ini Jika dibandingkan pada tahun 2023 angka garis kemiskinan Rp 689.786, sementara pendapatan masyarakat umumnya tidak bertambah. Hal ini disebabkan kondisi pasca banjir pada saat survei kemiskinan dilakukan. sekaligus menjawab pertanyaan dari Fraksi PKS.
Selanjutnya Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih atas saran dan masukkan yang disampaikan fraksi Golkar yang bersifat konstruktif dalam mengawal pembangunan Kabupaten Pelalawan.
2. Pandangan fraksi PAN yang disampaikan oleh saudara efrizon SH, M. Kn. Dapat kami sampaikan bahwa mengenai peningkatan pendapatan daerah masih bertumpu pada dana perimbangan, dan perlu adanya pengkajian yang lebih konferensif dan mendalam yang melibatkan seluruh stakeholder dalam upaya memaksimalkan penerimaan pendapatan daerah kedepannya. Hal ini akan menjadi acuan dan pedoman pemerintah daerah dan memaksimalkan pendapatan daerah.
3. Pandangan fraksi PKS yang disampaikan oleh saudara Lutfi. Selanjutnya kami mengucapkan terima kasih atas saran dan pertanyaan yang telah disampaikan fraksi PKS dapat menjadi masukan yang bersifat konstruksi konstruktif dalam mengawal pembangunan Kabupaten Pelalawan.
4. Pandangan fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh saudara Ferly Azhari. Pemerintah daerah sebelum melakukan penyusunan perubahan APBD tahun 2024 terlebih dahulu telah menyusun perencanaan pembangunan daerah ( RKPD) yang berpedoman pada RPJMD Kabupaten Pelalawan tahun 2021-2026 yang mana berisikan program prioritas Pembangunan Daerah yang sekaligus menjadi acuan penyusunan perubahan APBD tahun 2024 sehingga demikian terciptanya keterpaduan dan keselarasan terhadap perencanaan pembangunan daerah yang telah yang tepat sasaran dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selanjutnya pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah telah melakukan upaya optimalisasi dan langkah-langkah untuk meningkatkan pendapatan daerah :
a. melaksanakan prosedur pembayaran pajak dan Retribusi Daerah yang mudah, Yakni dengan bekerja sama dengan Bank pemerintah BRKS, BRI, BNI dan Bank Mandiri serta merchant lainnya yaitu (gopay, shopee, Alfamart, Indomaret dll)
b. memberikan layanan cepat kepada wajib pajak dan Retribusi yang merasa keberatan atas Penetapan pajak dan Retribusi Daerah
C. Melakukan penagihan dengan sistem jemput bola terhadap wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya d. Melakukan pengawasan dan validasi data wajib pajak secara berkala, agar bisa mendapatkan potensi yang lebih valid.
2. menjalin kerjasama dengan berbagai pihak misalnya
a. KPP Pratama dalam rangka penukaran data dan pengawasan atas wajib pajak.
b. bekerja sama dengan BPN dalam hal integrasi sistem informasi PBB, BPHTB dengan sistem validasi sertifikat tanah secara lengkap.
Selanjutnya terkait dukungan fungsionalisasi atas pasar modern Kelurahan sorek 1 pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan diharapkan nantinya akan dapat menjadi pusat perekonomian baru bagi masyarakat.
Terkait digitalisasi UMKM, pemerintah daerah melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha UMKM dalam upaya meningkatkan kualitas dan produktivitas sehingga mampu memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan daya saing.
Selanjutnya terkait dengan fenomena keterlambatan transfer pusat ke daerah, yang berakibat adanya tunda bayar dan keterlambatan pembayaran gaji atau TPP ASN, ke depan ke depannya pemerintah daerah akan lebih cermat, teliti dan terukur dalam hal penetapan asumsi penerimaan daerah. sehingga pada sehingga hal ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang. Selanjutnya kami mengucapkan terima kasih atas saran dan pertanyaan yang telah disampaikan fraksi PDI Perjuangan dapat menjadi masukan yang bersifat konstruktif dalam mengawal pembangunan Kabupaten Pelalawan.
5. Pandangan Fraksi Demokrat- Nasdem yang disampaikan anggota dewan yang terhormat yaitu Junaidi purba, ST. Pemerintah daerah telah menetapkan prinsip efektivitas, efisiensi anggaran, transparansi, akuntabilitas, dan responsibilitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini telah sesuai dengan harapan dan saran yang disampaikan oleh saudara Junaedi purba, ST dari Fraksi Demokrat-Nasdem, sehingga terciptanya pemerataan pembangunan dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat menuju pelalawan maju.
6. Pandangan fraksi GERINDRA-HANURA yang disampaikan saudara Lesmar Sinaga, SH pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap masukan dan saran disampaikan fraksi Gerindra Dan ini menjadi perhatian dalam pembangunan di masa yang akan datang dan mengoptimalisasi pengembangan yang meliputi pengembangan dan SDM, pertanian, industri dan UMKM. Serta pemerataan infrastruktur pengembangan pariwisata, budaya dan lebih penting dalam peningkatan tata kelola dan pelayanan publik.
7. Pandangan fraksi PKB yang disampaikan oleh M. Shohibul Ahsan, SE yaitu tentang PAD mengenai pajak daerah, Retribusi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang berupa Pendapatan asli daerah yang sah. sektor mana saja yang melampaui target dan sektor mana saja yang tidak mencapai target dari yang diasumsikan. sehingga Pemerintah Kabupaten Pelalawan dapat segera mengevaluasi kinerja dan memberi target yang jelas serta terukur kepada badan usaha dan bidang-bidang lainnya yang menjadi sumber PAD. dapat kami jelaskan bahwa terhadap target Pendapatan asli daerah lainnya yang sah mengalami kenaikan walaupun tidak signifikan, yaitu sebesar Rp. 84.768.570.000,00 di APBD murni tahun 2024 menjadi Rp. 102.594.592.215,00 di perubahan APBD tahun 2024, untuk rinciannya dapat dilihat dalam tabel.
Di akhir pidatonya, Sekda mengucapkan terimakasih atas segala saran dan pendapat yang telah diberikan karena akan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan. (MC.Pelalawan).