Ratusan Karyawan PT. SSS Gelar Aksi Damai Di Kantor Bupati, Bupati Zukri: Perusahaan Akan Diberi Sanksi Berat

  • Post category:Berita
You are currently viewing Ratusan Karyawan PT. SSS Gelar Aksi Damai Di Kantor Bupati, Bupati Zukri: Perusahaan Akan Diberi Sanksi Berat

Pelalawan, Mediacenter- Ratusan karyawan PT. Sumber Sawit Sejahtera (SSS) menggelar aksi damai di lobi Kantor Bupati Pelalawan pada Jumat (23/5/2025). Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan keluhan atas tunggakan gaji dan hak-hak lainnya yang belum dibayarkan oleh perusahaan.

Massa aksi yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Zulki Hawari Matondang, menyuarakan aspirasi langsung di hadapan Bupati Pelalawan H. Zukri dan Wakil Bupati H. Husni Tamrin. Mereka mengadukan bahwa gaji mereka belum dibayarkan hampir satu tahun. Selain itu, iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang dipotong dari gaji juga tidak disetorkan oleh perusahaan.

“Kami hadir di sini untuk melakukan aksi damai dan meminta bantuan Bupati Pelalawan agar menyelesaikan permasalahan gaji kami. Selain tidak digaji hampir setahun, iuran BPJS juga tidak dibayarkan, padahal dipotong dari gaji kami. Hak-hak lain seperti THR dan tunjangan juga tidak diberikan. Bahkan untuk berobat, kami harus membayar sendiri meski terdaftar sebagai peserta BPJS.” ungkap Zulki Hawari.

Menanggapi keluhan tersebut, Bupati H. Zukri yang didampingi Wakil Bupati H. Husni Tamrin menyatakan akan segera memanggil pihak perusahaan dan menyelesaikan permasalahan ini. Ia juga menegaskan bahwa tindakan penyelewengan atau penggelapan gaji oleh perusahaan tidak akan dibiarkan.

“Saya akan berkoordinasi langsung dengan Kapolres Pelalawan agar kasus ini diusut tuntas. Jika terbukti, perusahaan akan diberi sanksi berat. Mereka tidak boleh beroperasi sebelum menyelesaikan kewajiban terhadap karyawannya.” tegas Bupati Zukri.

Bupati juga memberikan instruksi tegas kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan untuk segera menuntaskan persoalan ini. Ia mengingatkan bahwa jika kepala dinas tidak mampu menyelesaikan permasalahan tersebut, maka jabatan yang bersangkutan akan dievaluasi.

“Saya minta Kepala Dinas Tenaga Kerja menyelesaikan ini hingga tuntas. Jika tidak, jabatan akan kami evaluasi. Kepada Dinas Perizinan, saya minta hentikan operasional PT. SSS hingga semua permasalahan dengan karyawan diselesaikan.” ujar Bupati dengan tegas.(MC.Pelalawan).