Rakor DBH Sawit 2026: Pelalawan Tegaskan Komitmen Percepat Pembangunan Infrastruktur

  • Post category:Berita
You are currently viewing Rakor DBH Sawit 2026: Pelalawan Tegaskan Komitmen Percepat Pembangunan Infrastruktur

Pekanbaru, Mediacenter – Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan, Drs. Fakhrizal, M.Si, mewakili Bupati Pelalawan menghadiri rapat koordinasi Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit Bidang Infrastruktur Tahun 2026 yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Riau di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (20/4/2026).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, yang menekankan pentingnya pembahasan mendalam terkait adanya perubahan regulasi terbaru. Syahrial Abdi mengingatkan agar seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama dalam menyikapi kebijakan tersebut.

“Kegiatan ini perlu dibahas karena secara prinsip ada perubahan regulasi terbaru. Kita tidak berdebat dengan jumlah hasil bagi sawitnya, yang jelas jumlahnya semakin menurun.” ujarnya.

Sekdaprov juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang saat ini menghadapi tantangan serius. Menurutnya, setiap alokasi anggaran harus dimanfaatkan secara lebih efektif dan efisien agar tetap mampu mendorong pembangunan daerah secara optimal.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pelalawan menegaskan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan program kegiatan DBH Sawit Tahun 2026, khususnya di bidang infrastruktur. Dari total pagu anggaran sebesar Rp8,1 miliar, Pemkab Pelalawan telah mengalokasikan sebesar Rp6.894.601.600.

“Alhamdulillah, dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Riau, Kabupaten Pelalawan menjadi salah satu dari 7 daerah yang telah melengkapi administrasi. Saat ini tinggal menunggu pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) bersama Kementerian Keuangan, yang diperkirakan berlangsung pada minggu ketiga April 2026.” ujar Fakhrizal.

Fakhrizal menambahkan, percepatan pelaksanaan program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan infrastruktur, khususnya di tengah keterbatasan fiskal daerah.

“Untuk pelaporan dan realisasi keuangan, pada tahun 2026 ditetapkan sebanyak lima kali tahapan pelaporan. Oleh karena itu, Pemkab Pelalawan meminta Bappeda Provinsi Riau selaku koordinator DBH Sawit tingkat provinsi agar dapat memfasilitasi seluruh kabupaten/kota, baik dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan, sehingga seluruh proses dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.”

“Adapun panjang jalan yang direncanakan untuk ditangani melalui program DBH Sawit Tahun 2026 di Kabupaten Pelalawan mencapai 665 meter.” Jelasnya lagi.

Kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola dana DBH Sawit Tahun 2026, Fakhrizal juga mengingatkan agar dalam pelaksanaannya berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit, sebagai perubahan dari PMK Nomor 91 Tahun 2023.

Selain itu, OPD diminta melaksanakan kegiatan sesuai RKP yang telah disepakati, menyampaikan laporan tepat waktu, serta melakukan pemantauan secara berkala agar tidak terjadi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar fungsional serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pelalawan.(MC.Pelalawan).