Pengurus BWI Kabupaten Pelalawan Periode 2025-2028 Resmi Dikukuhkan

  • Post category:Berita
You are currently viewing Pengurus BWI Kabupaten Pelalawan Periode 2025-2028 Resmi Dikukuhkan
Oplus_131072

Pelalawan, Mediacenter – Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Pelalawan Periode 2025-2028 resmi dikukuhkan dalam acara yang digelar di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Selasa (20/01/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Wakaf Amanah untuk Pelalawan Maju”.

Pengukuhan tersebut dihadiri oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan, Zulkifli, S.Ag., yang mewakili Bupati Pelalawan. Pada kesempatan yang sama, Zulkifli juga turut dilantik sebagai Ketua Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Pelalawan Periode 2025-2028.

Dalam sambutannya, Zulkifli menyampaikan bahwa wakaf merupakan salah satu instrumen ekonomi umat yang memiliki nilai strategis dan manfaat jangka panjang. Menurutnya, wakaf tidak hanya berdimensi ibadah, tetapi juga berperan penting dalam pemberdayaan umat, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat.

Zulkifli menegaskan bahwa kehadiran BWI sangat relevan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam mendorong pembangunan daerah yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
“Oleh karena itu, BWI Kabupaten Pelalawan akan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah, Baznas, serta para pemangku kepentingan lainnya dalam upaya penertiban, pengamanan, dan perlindungan aset wakaf di Kabupaten Pelalawan.” Tegasnya.

“Salah satu aset wakaf yang dikelola Baznas yakni wisata ZPark di mana seluruh hasil pengelolaannya disalurkan sepenuhnya kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat.” Tambahnya.

Sementara itu, Ketua BWI Provinsi Riau, Ustadz H. Abdul Rasyid Suharto Pua Upa, M.Ed., dalam arahannya menjelaskan bahwa untuk menjalankan misi penguatan ekonomi umat, BWI perlu fokus pada sejumlah langkah strategis. Di antaranya penguatan nazhir melalui peningkatan kompetensi dan sertifikasi profesional, penyusunan Roadmap Wakaf Provinsi Riau 2025–2045 sebagai panduan jangka panjang, serta penguatan kemitraan investasi guna memastikan dana wakaf dikelola secara aman dan sesuai prinsip syariah.

“Melalui momentum pengukuhan ini, BWI Kabupaten Pelalawan mengimbau seluruh masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran berwakaf, tidak hanya dalam bentuk tanah untuk rumah ibadah, tetapi juga melalui wakaf uang dan wakaf produktif lainnya sebagai investasi akhirat yang memberikan manfaat luas bagi umat dan pembangunan daerah.” Tutupnya.

Acara ini dihadiri langsung oleh Pimpinan Badan Wakaf Indonesia Provinsi Riau Ustadz H. Abdul Rasyid Suharto Pua Upa, M.Ed, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pelalawan.(MC.Pelalawan).