Pelalawan, Mediacenter – Pemerintah Kabupaten Pelalawan bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat Pleno I yang dipimpin oleh Bupati Pelalawan dan diwakili oleh Asisten II Setda Kabupaten Pelalawan Drs. Fakhrizal,M.Si. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Pelalawan, Kamis (5/3/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Ekonomi, perwakilan perbankan (BTN, BRK, BPR), para Kepala OPD, serta Kementerian Agama.
Dalam Rapat Pleno I ini, TPKAD Kabupaten Pelalawan membahas berbagai program strategis yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, guna mempercepat akses keuangan di daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan inklusi keuangan dan kesejahteraan masyarakat.
Adapun program kerja TPKAD Kabupaten Pelalawan Tahun 2026 terdiri dari beberapa program strategis, antara lain:
- Pendampingan UMKM Berdaya.
Program ini berupa sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan bagi pelaku UMKM guna meningkatkan kapasitas dan daya saing usaha. Kegiatan yang dilaksanakan meliputi pelatihan pengolahan pangan, bantuan peralatan produksi, sosialisasi akses permodalan, serta pendampingan legalitas dan perizinan usaha.
Melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag), Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah melaksanakan sejumlah kegiatan tersebut, termasuk pelatihan pengolahan pangan dan bantuan alat produksi. Target peserta pelatihan pengolahan pangan sebanyak 37 UMKM.
Sementara itu, pendampingan legalitas usaha yang mencakup sertifikasi halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB) ditargetkan menjangkau sekitar 3.000 UMKM. Hingga 28 Februari 2026, jumlah NIB yang telah terbit tercatat sebanyak 1.498.
- Pembiayaan Produktif bagi UMKM (KUR)
Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan fasilitas pembiayaan modal kerja bagi individu, badan usaha, dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan yang memadai.
Dana KUR sepenuhnya berasal dari lembaga keuangan penyalur. Pada tahun 2026, proyeksi penyaluran KUR di Kabupaten Pelalawan ditargetkan kepada 4.334 debitur dengan total nilai sebesar Rp527.650.880.857.
- Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR)
Program Satu Rekening Satu Pelajar atau One Student One Account (OSOA) merupakan bagian dari Program Indonesia Menabung, sebagai implementasi Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung.
Program ini mendorong setiap pelajar memiliki rekening tabungan, baik melalui produk tabungan pelajar yang dimiliki perbankan maupun Simpanan Pelajar (SimPel).
Implementasi program ini dapat disesuaikan berdasarkan wilayah, jenjang pendidikan (SD, SMP, SMA/sederajat), maupun cakupan nasional berdasarkan data Kemendikbud dan Kemenag.
- Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA)
Program KURDA merupakan program subsidi bunga pinjaman dari Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi akses permodalan bagi pelaku usaha mikro melalui bank penyalur.
Untuk Kabupaten Pelalawan, penyaluran KURDA dilakukan melalui PT BPR Dana Amanah, dengan subsidi bunga yang bersumber dari APBD Kabupaten Pelalawan.
Realisasi KURDA tahun 2025 tercatat sebesar Rp323.820.000 dengan jumlah 83 debitur.
Sementara itu, pada tahun 2026, penyaluran KURDA diproyeksikan mencapai Rp485.000.000 dengan target 100 debitur.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten II Setda Kabupaten Pelalawan, Drs. Fakhrizal, M.Si., menyampaikan bahwa upaya memastikan setiap masyarakat memiliki akses terhadap layanan keuangan merupakan langkah penting dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Dengan semakin luasnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan, diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat perekonomian daerah secara berkelanjutan.” ujarnya.(MC.Pelalawan).

