Desa Beringin Makmur Wakili Kabupaten Pelalawan dalam Lomba Calon Percontohan Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi Riau

  • Post category:Berita
You are currently viewing Desa Beringin Makmur Wakili Kabupaten Pelalawan dalam Lomba Calon Percontohan Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi Riau

Pelalawan, Mediacenter – Desa Beringin Makmur, Kecamatan Kerumutan, resmi mewakili Kabupaten Pelalawan dalam Lomba Calon Percontohan Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi Riau. Tim Penilai Provinsi Riau melakukan penilaian langsung di Desa Beringin Makmur pada Selasa (18/11/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Riau yang dipimpin Tengku Fardian Khalil, Bupati Pelalawan yang diwakili Kepala Dinas PMD Kabupaten Pelalawan, Novri Wahyudi, perwakilan Inspektorat Pelalawan Samsul, Kepala Dinas Kominfo Faisal, S.STP, Camat Kerumutan Rusdiyanto, S.Kep, Sekretaris Kecamatan Widodo, SP, Ketua TP PKK Kecamatan Kerumutan Nurjasmi, S.Tr.Keb, Kepala Desa Beringin Makmur Sulhan Nasution, serta perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Novri Wahyudi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pelalawan sangat mendukung penuh program Desa Anti Korupsi. Program ini tidak hanya berfokus pada pencegahan penyimpangan, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dan memperkuat semangat gotong royong dalam membangun desa yang berintegritas, jujur, dan transparan.

“Kami berharap Desa Beringin Makmur dapat meraih nilai terbaik pada lomba tingkat provinsi dan menjadi percontohan bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Pelalawan.” ujar Novri.

Perwakilan Tim Penilai Provinsi Riau, Tengku Fardian Khalil, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan Desa Beringin Makmur yang telah aktif berpartisipasi dalam pembangunan desa serta mengikuti penilaian Desa Anti Korupsi.

“Di Provinsi Riau terdapat 10 desa yang bersaing untuk meraih nilai terbaik dengan target di atas 90. Desa Beringin Makmur harus menjaga kualitas yang telah dicapai dan meningkatkan tata kelola agar dapat meraih nilai istimewa.” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Beringin Makmur, Sulhan Nasution, dalam paparannya menjelaskan berbagai upaya desa dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Kami berkomitmen menjadi garda terdepan dalam gerakan anti korupsi dengan menghadirkan pelayanan yang tepat, terbuka, serta pengelolaan keuangan yang transparan. Kami juga terus menguatkan peran masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan.” jelas Sulhan.

Ia menegaskan bahwa seluruh pembangunan desa diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dengan semangat kebersamaan, kami percaya mampu menjadi desa yang berani berubah, transparan, dan jujur. Semoga hasil penilaian ini memberikan prestasi terbaik untuk desa dan Kabupaten Pelalawan.” tutupnya.

Penilaian Desa Anti Korupsi Provinsi Riau berpedoman pada lima komponen utama, yakni penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, serta penguatan nilai-nilai kearifan lokal.(MC.Pelalawan/Yayan).