Desa Beringin Makmur Raih Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau 2025

  • Post category:Berita
You are currently viewing Desa Beringin Makmur Raih Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau 2025

Pekanbaru,Mediacenter – Desa Beringin Makmur, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, meraih Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, pada Senin (26/01/2026) di Gedung Daerah Pauh Janggi, Pekanbaru.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, selaku Ketua Tim Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau 2025, menyampaikan bahwa program ini merupakan kolaborasi antara KPK RI dan pemerintah daerah dalam rangka memperkuat pencegahan korupsi melalui tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Desa Beringin Makmur menjadi salah satu dari tujuh desa yang ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025 bersama Desa Pangkalan Jambi (Bengkalis), Desa Pasir Luhur (Rokan Hulu), Desa Salo (Kampar), Desa Insit (Kepulauan Meranti), Desa Kelawat (Indragiri Hulu), dan Desa Sungai Intan (Indragiri Hilir).

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan, Tengku Zulfan, hadir mewakili Bupati Pelalawan. Sekda menyampaikan apresiasi atas capaian Desa Beringin Makmur yang dinilai mampu menjadi contoh dalam penerapan tata kelola pemerintahan desa yang bersih.

“Penghargaan ini merupakan bukti komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan berintegritas. Semoga capaian ini dapat dipertahankan dan menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Pelalawan.” ujar Tengku Zulfan.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dalam sambutannya memberikan apresiasi khusus kepada tujuh kepala desa penerima penghargaan berupa hadiah umrah sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dan kerja keras dalam menjaga integritas pemerintahan desa.

SF Hariyanto juga menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran desa yang sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan guna menjaga kepercayaan masyarakat serta mendorong lahirnya lebih banyak desa percontohan antikorupsi di Provinsi Riau.(MC.Pelalawan)