Ukui, Mediacenter – Bupati Pelalawan H. Zukri mengajak masyarakat Kabupaten Palalawan khususnya masyarakat Kecamatan Ukui untuk saling tolong menolong antar sesama, terutama terhadap anak yatim, janda tua, fakir miskin, tanpa melihat suku dan agamanya. Begitu juga petugas rumah ibadah, akan mendapat bantuan ditiap bulannya.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri acara tabligh akbar pada momentum peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 Hijriyah yang diselenggarakan di Desa Silikuan Hulu, Kecamatan Ukui, Rabu pagi (19/7/2023).
“Marilah kita saling tolong menolong. Terutama kepada anak yatim, janda tua, fakir miskin, imam masjid dan marbot, diberikan bantuan dan santunan setiap bulannya oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Selain itu pelayanan kesehatan juga akan diberikan, cukup dengan menunjukkan KTP Pelalawan, masyarakat akan mendapatkan pelayanan berobat gratis di setiap fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Pelalawan.” katanya.
Selain itu, Zukri menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pelalawan terus berkonsentrasi dalam membangun dan memajukan Kabupaten Pelalawan, salah satunya infrastruktur di Kecamatan Ukui. Di tahun ini mendapat pengaspalan jalan total 9,5 kilometer yang terdiri dari beberapa desa.
Ia juga menambahkan bahwa pada bulan Agustus mendatang direncanakan akan dilakukan peluncuran program Pom Mini Minyak Goreng di tiap desa. Dengan adanya pom ini akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng. Adapun keuntungan penjualannya akan diberikan kepada masyarakat miskin di Kabupaten Pelalawan. Oleh karena itu Bupati mengharapkan agar masyarakat memanfaatkan program tersebut dengan berbelanja minyak goreng sambil berinfak.
Pada momen tersebut H. Zukri beserta Isteri juga melantik dan mengukuhkan Kepengurusan BKMT Kecamatan Ukui periode 2023-2028.
Turut hadir dalam acara Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Parji, Camat Ukui Joko Hadi Syaifudin Zuhri, Danramil H. Simbolon, Kepala KUA Kecamatan Ukui Umar Satun, Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Ukui, tokoh agama, dan jamaah undangan. (mcpelalawan/erhas)