Pangkalan Kerinci,Mediacenter – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Asisten I Setda Kabupaten Pelalawan Zulkifli, S.Ag mewakili Bupati Pelalawan menghadiri kegiatan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba yang dilaksanakan oleh Polres Pelalawan. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Camat Pangkalan Kerinci, Rabu (25/6/2025) dan juga dilakukan melalui zoom meeting bersama Kapolda Riau Irjen. Pol. Hery Heryawan.
Kehadiran Asisten I mewakili Bupati Pelalawan ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan terhadap upaya membangun wilayah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Deklarasi ini turut dihadiri oleh Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K, unsur Forkopimda, perangkat kecamatan, perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Dalam arahannya secara virtual, Kapolda Riau Irjen. Pol. Hery Heryawan menegaskan komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba, yang dinilai sebagai ancaman serius terhadap masa depan generasi muda.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengubah kampung ini agar mampu menghasilkan sesuatu yang positif dan berdiri sendiri. Kampung ini diharapkan menjadi kampung yang produktif serta mampu meningkatkan taraf hidup, ekonomi, dan sosial masyarakat setempat.” jelas Kapolda.
Irjen Hery juga menaruh harapan agar kampung-kampung yang telah mendeklarasikan diri bebas dari narkoba mampu menjadi pilar ekonomi kerakyatan di wilayahnya masing-masing.
“Masyarakat Kampung Dalam dan kampung-kampung lainnya di Riau diharapkan bisa menjadi penopang perekonomian daerah. Jadikan kampung ini sebagai kampung yang kreatif dan menghidupkan ekonomi rakyat.” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan perubahan.
“Untuk mengubah stigma ini dibutuhkan kerja keras semua pihak, terutama warga kampung itu sendiri. Mari kita songsong masa depan yang lebih baik untuk generasi muda kita.” ujar Irjen Hery.
“Kami berharap program ini dapat menjadi contoh dan proyek percontohan bagi wilayah lain, serta mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui pelatihan dan pengembangan usaha baru.” tutupnya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan deklarasi kampung bebas narkoba oleh Kapolres Pelalawan, Asisten I Setda Pelalawan, Camat Pangkalan Kerinci, Lurah Pangkalan Kerinci Barat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur lainnya.
Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang nyata dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan produktif, sekaligus mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Pelalawan.(MC.Pelalawan).