Pelalawan, Mediacenter – Pemerintah Kabupaten Pelalawan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan guna memperkuat pendampingan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. Penandatanganan berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pelalawan H. Zukri, S.M., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan T. Zulfan, unsur Forkopimda, serta seluruh Camat dan kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Pelalawan yang mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan Dr. Eka Nugraha, SH.,MH menyampaikan bahwa MoU ini merupakan langkah awal yang akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama teknis bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kajari menjelaskan, ruang lingkup kerja sama meliputi pendampingan dan bantuan hukum melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pemberian pendapat hukum, pelaksanaan audit hukum, mediasi penyelesaian sengketa, serta dukungan bidang intelijen, termasuk pengamanan proyek strategis daerah dan penelusuran aset.
“Kerja sama ini juga mencakup dukungan tenaga ahli, profiling, serta penelusuran aset yang memerlukan sinergi data dengan pemerintah daerah. Indikator keberhasilan dari aspek hukum adalah berkurangnya potensi pelanggaran.” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pelalawan H. Zukri Misran menyambut baik kerja sama tersebut sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkeadilan.
Menurutnya, kehadiran Kejaksaan sebagai mitra konsultasi hukum menjadi referensi penting bagi perangkat daerah dalam menjalankan program dan kebijakan, terutama di tengah keterbatasan anggaran daerah.
“MoU ini bukan untuk membenarkan yang salah, tetapi menjadi langkah pencegahan agar tidak terjadi kesalahan. Setiap kebijakan, baik di OPD maupun desa, hendaknya dikonsultasikan terlebih dahulu.” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan anggaran, khususnya untuk mendukung program prioritas seperti pengentasan kemiskinan, pengembangan pariwisata, dan peningkatan investasi daerah.
Selain itu, ia menyoroti perlunya pengawasan terhadap pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) agar lebih transparan dan tepat sasaran, terutama dalam mendukung penanganan kemiskinan dan stunting di tingkat desa.(MC.Pelalawan).


