Pekanbaru, Mediacenter – Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamrin, menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 pada Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Jumat (13/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Riau, Pekanbaru. LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Binsar Kariyanto, P.ST., MM., CSFA., GRCA., GRCP., CFrA., kepada Wakil Bupati Pelalawan.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati hadir didampingi Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Syafrizal, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, di antaranya Kepala Badan Pendapatan Daerah Pelalawan Hj. Jahlelawati, SE, Kepala BPKAD Pelalawan Devitson Saharuddin, Kepala Dinas PUPR Irham Nisbar, Kepala Dinas DPMPTSP Budi Suryani, Kepala Dinas Kominfo Faisal, SSTP, serta Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Hanafie.
Penyerahan LHP ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah, khususnya pada sektor pajak dan retribusi daerah, guna memastikan pelaksanaannya telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wakil Bupati Pelalawan, Husni Tamrin, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau atas pelaksanaan pemeriksaan kepatuhan tersebut.
“Hasil pemeriksaan ini menjadi masukan yang sangat berharga bagi kami untuk terus meningkatkan kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak serta retribusi daerah.” ujarnya.
Wabup menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pelalawan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan.
Melalui hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pelalawan diharapkan dapat terus meningkatkan tata kelola pendapatan daerah, memperkuat kepatuhan administrasi, serta mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.(MC.Pelalawan)




