Pelalawan,Mediacenter- Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas P3AP2KB) menggelar Rapat Koordinasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025, bertempat di Ruang Auditorium Lt. III Kantor Bupati Pelalawan, Rabu (17/9/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Pelalawan diwakili Pj. Sekda Pelawan Tengku Zulfan dan dihadiri oleh Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Riau Hj. Fariza, SH., MH, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Pelalawan H. Zulkifli, Ketua MUI Kabupaten Pelalawan Iswadi, perwakilan Komnas Perlindungan Anak, Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Pelalawan Erwan, S.Pd, Ketua Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Kabupaten Pelalawan, Ketua KPAD Pelalawan, Ketua PWI Pelalawan, para kepala OPD, kepala sekolah ramah anak, kepala rumah sakit ramah anak, serta berbagai lembaga mitra perlindungan anak.
Bupati Pelalawan H. Zukri, S.M., M.M. yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kabupaten Pelalawan telah meraih predikat Madya sebagai Kabupaten Layak Anak. Capaian ini menjadi kebanggaan sekaligus tantangan untuk terus meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
“Program Kabupaten Layak Anak merupakan program sistematis dan berkelanjutan untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak, mulai dari hak pendidikan, kesehatan, perlindungan, hingga partisipasi anak secara optimal di lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak.” ujarnya.
Melalui rakor ini, pemerintah daerah menekankan beberapa tujuan penting, antara lain,mengevaluasi pelaksanaan KLA di Kabupaten Pelalawan; menyusun rencana kegiatan dan kebutuhan layanan KLA tahun 2026; menumbuhkan kesadaran, kepedulian, dan peran aktif semua pihak dalam perlindungan anak; mendorong percepatan pelaksanaan program KLA hingga ke tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan; meningkatkan jejaring kerja dan kemitraan antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media.
Pj. Sekda juga menegaskan bahwa tanggung jawab mewujudkan Kabupaten Layak Anak bukan hanya tugas Dinas P3AP2KB semata, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah, lembaga, dunia usaha, insan pers, serta masyarakat. Diperlukan kolaborasi dan sinergi nyata agar pemenuhan hak-hak anak benar-benar dapat diaplikasikan di seluruh sektor pembangunan.
“Anak-anak adalah aset bangsa dan pewaris masa depan. Maka sudah menjadi kewajiban kita semua menciptakan ruang tumbuh kembang anak yang sehat, aman, dan mendukung potensi mereka.” tegasnya.
Di akhir sambutannya, ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga komitmen, kolaborasi, dan sinergitas agar cita-cita menjadikan Pelalawan sebagai Kabupaten Layak Anak yang sesungguhnya dapat terwujud. Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk Komnas Perlindungan Anak, yang telah berperan aktif dalam mengawal perlindungan dan penanganan kasus anak di daerah.(MC. Pelalawan)