Pelalawan, Mediacenter- Wakil Bupati Pelalawan Husni Thamrin bersama Asisten II Fakhrizal dan anggota Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Pelalawan mengikuti Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar secara daring dari ruang rapat Kantor Bupati Pelalawan, Senin (17/3/2025).
Rapat ini dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait sinergi tugas dan fungsi di bidang agraria/pertanahan, kehutanan, transmigrasi, dan informasi geospasial. Acara ini juga membahas program pemeriksaan kesehatan gratis serta pembangunan 3 juta rumah.
Terkait kondisi inflasi, dalam rapat tersebut Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa saat ini inflasi terkendali dan bahkan mengalami deflasi.
“Inflasi year-on-year nasional tercatat -0,09%, sedangkan month-to-month -0,40%. Meskipun demikian, ada beberapa komoditas yang perlu diwaspadai seperti cabai rawit, cabai merah, bawang putih, dan daging ayam ras. Pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional, Bulog, dan Kementerian Pertanian terus melakukan langkah-langkah pengendalian, sementara pemerintah daerah dihimbau untuk segera mengambil tindakan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.” Harapnya.
Tito Karnavian juga menyoroti pentingnya sinergi dalam pengelolaan tata ruang. Nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Kementerian Agraria/Pertanahan, Tata Ruang, Kehutanan, Transmigrasi, dan Informasi Geospasial, dianggap krusial dalam memberikan kejelasan dan kepastian hukum, tidak hanya bagi pemerintah tetapi juga bagi dunia usaha. Beberapa masalah tata ruang yang belum selesai, seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), masih menjadi kendala di beberapa daerah.
“RTRW dan RDTR sangat penting untuk memastikan pemetaan yang jelas, termasuk ruang hijau, pemukiman, komersial, serta ruang yang dialokasikan untuk kepentingan nasional, seperti program transmigrasi. Jika RTRW dan RDTR tidak segera disusun, hal ini dapat menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha dan menghambat pelaksanaan program pemerintah, termasuk penerbitan perizinan.” tambah Tito.
Penandatanganan nota kesepahaman ini menurut Mendagri bertujuan sebagai dasar pelaksanaan kerja sama bagi berbagai pihak dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi di bidang agraria, tata ruang, pemerintahan, kehutanan, transmigrasi, dan informasi geospasial.
“MoU ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Kehutanan, dan lainnya, guna menyusun dan menyelesaikan RTRW serta RDTR yang belum rampung. Program transmigrasi juga diharapkan dapat diakomodir dalam penyusunan RTRW, agar sesuai dengan tata ruang daerah masing-masing, sehingga tidak terjadi hambatan dalam pelaksanaan program tersebut.” tegas Tito.
Selain itu, Menteri Kesehatan Budi Sadikin memaparkan program pemeriksaan kesehatan gratis yang bertujuan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil. Pemerintah berharap program ini dapat membantu masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.
Marwan Sirait, dari Kementerian Perumahan dan Pemukiman, menjelaskan tentang pembangunan 3 juta rumah sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi kebutuhan perumahan yang mendesak di seluruh Indonesia.