DPRD Pelalawan Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024

  • Post category:Berita
You are currently viewing DPRD Pelalawan Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024

Pelalawan, Mediacenter- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan, Senin (1/7/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Syafrizal, SE, dan dihadiri oleh Bupati Pelalawan H. Zukri, para wakil ketua dan anggota DPRD, Forkopimda, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan sepanjang tahun 2024. Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan dan evaluasi atas dokumen LKPJ yang telah disampaikan sebelumnya oleh Bupati Pelalawan.

Ketua DPRD Syafrizal, SE menyampaikan bahwa rekomendasi ini bertujuan untuk menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan daerah ke depan.

Sementara itu, Bupati Pelalawan H. Zukri dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas masukan dan rekomendasi yang telah diberikan. Menurutnya, rekomendasi tersebut akan menjadi dasar penting bagi peningkatan kinerja pemerintah daerah.

“Kami akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD ini dengan sungguh-sungguh sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah.” ujar Bupati.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi DPRD secara simbolis kepada Bupati Pelalawan.(MC.Pelalawan).