Pelalawan,Mediacenter-Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Pelalawan, Tengku Zulfan, mewakili Bupati Pelalawan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan dengan agenda penyampaian jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2024.
Rapat yang digelar pada Selasa (17/6/2025) di ruang rapat DPRD Pelalawan ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Pelalawan, Syafrizal, SE, dan dihadiri oleh para anggota dewan, kepala OPD, serta undangan lainnya.
Setelah memberikan jawaban kepada fraksi-fraksi DPRD Pelalawan, Tengku Zulfan menegaskan bahwa berbagai masukan, saran, dan kritik dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian serius dan bahan evaluasi pemerintah daerah.
“Laporan-laporan dari masyarakat, insya Allah akan segera kami realisasikan. Pemerintah daerah juga memberikan perhatian serius terhadap maraknya kenakalan remaja saat ini. Ini tentu menjadi tanggung jawab bersama, dan akan kami tangani bersama instansi vertikal yang terkait lainnya.” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa seluruh masukan yang disampaikan oleh DPRD akan menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan ke depan.
“Segala bentuk masukan yang telah diberikan tentu kami ucapkan terima kasih dan akan menjadi perhatian serta pertimbangan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan di masa yang akan datang. Hal-hal yang memerlukan penjelasan lebih rinci dan belum dapat dijawab dalam forum ini akan dibahas lebih lanjut dalam mekanisme berikutnya, baik melalui Panitia Khusus (Pansus) maupun rapat-rapat komisi dengan OPD yang bersangkutan.” Tambahnya
Sementara itu, Ketua DPRD Syafrizal, SE menyampaikan untuk memastikan LKPJ dibahas secara mendalam, obyektif, dan akuntabel, dilakukan pembentukan Pansus (panitia khusus) pembahasan LKPJ kepala daerah Kabupaten Pelalawan akhir Tahun Anggaran 2024. Dengan terbentuknya Panitia Khusus, diharapkan pembahasan LKPJ dapat berjalan lebih komprehensif serta menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk peningkatan kinerja pemerintahan daerah ke depan.(MC.Pelalawan).