Ukui, Mediacenter – Desa Bukit Gajah, Kecamatan Ukui, mewakili Kabupaten Pelalawan pada Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Riau Tahun 2024. Kegiatan penilaian lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Riau tersebut dilaksanakan di ruangan pertemuan BUMdesa Amanah Desa Bukit Gajah, Kecamatan Ukui pada Kamis (20/06/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Capil Provinsi Riau Aswandi yang juga ketua Tim Penilai beserta rombongan tim penilai lomba desa dan kelurahan provinsi Riau, Kabid Pemerintah Desa DPMD Pelalawan Tengku Zulhaini, Camat Ukui Joko Hadi Syaifudin Zuhri, Sekretaris Camat Ukui Basirun Mawad, Kepala Desa Bukit Gajah Taryam, Ketua TP PKK Desa Bukit Gajah beserta anggota, para tokoh masyarakat Desa Bukit Gajah dan para tamu undangan.
Camat Ukui Joko Hadi Syaifudin Zuhri dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada rombongan Tim Penilai lomba desa dan kelurahan provinsi Riau yang sudah berkenan datang di Desa Bukit Gajah, Kecamatan Ukui.
“Semoga melalui kegiatan ini dapat mempererat jalinan silaturahmi dan dapat memberikan penilaian yang terbaik untuk Desa Bukit Gajah Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan. Alhamdulillah Desa Bukit Gajah dipercaya untuk mewakili Kabupaten Pelalawan mengikuti lomba desa dan kelurahan ditingkat Provinsi Riau tahun 2024, semoga ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk menampilkan yang terbaik dan berusaha semaksimal mungkin guna meraih prestasi ditingkat Provinsi Riau maupun ditingkat nasional sehingga dapat membawa nama baik Kabupaten Pelalawan maupun Provinsi Riau.” Ujar Camat.
Sementara itu Ketua Tim Penilai lomba, Aswandi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Camat dan Kepala Desa Bukit Gajah beserta masyarakat, yang telah menyambut kami dengan baik.
“Saya sangat mengapresiasi pencapaian Desa Bukit Gajah dan saya ucapkan selamat kepada Kepala Desa Bukit Gajah yang sudah menjadi salah satu desa terbaik dari 104 desa mewakili Kabupaten Pelalawan bersaing dengan desa-desa dari Kabupaten lain ditingkat Provinsi Riau. Adapun kriteria penilaian meliputi bidang pemerintahan, bidang kewilayahan dan bidang kemasyarakatan desa, dengan 19 aspek dan 419 indikator penilaian. Serta adanya nilai tambah lain yang merupakan nilai plus suatu desa dibandingkan desa yang lain, yang akan menjadi salah satu pertimbangan tim dalam melakukan penilaian. Instrumen evaluasi perkembangan desa dan kelurahan adalah alat ukur yang digunakan untuk menilai serta menentukan status tertentu dari pencapaian hasil tingkat perkembangan desa.” jelasnya.
Mengakhiri sambutannya Aswandi juga berpesan agar Kepala Desa beserta perangkat dalam pelaksanaan penilaian bisa memberikan data yang jelas dan akurat, sehingga akan mempermudah Tim Penilai dalam melakukan penilaian, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Saya harapkan kepada Kepala Desa desa Bukit Gajah beserta perangkat dapat memberikan data yang akan dijadikan bahan oleh tim penilai untuk menentukan potensi serta saran perbaikan yang harus dilaksanakan,” Pesan Aswandi.
Selanjutnya Kepala Desa Bukit Gajah, Taryam dalam Pemaparannya didepan tim Penilai, menyampaikan berbagai prestasi yang diraih Desa Bukit Gajah selama 3 tahun terakhir yaitu:
– Desa terbaik 1 dalam pemungutan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan tahun 2023.
– KUD terbaik 1 tingkat Provinsi Riau tahun 2023.
– BUMDesa terbaik 1 tidak Provinsi Riau tahun 2022.
– Desa Brilian terbaik 1 tingkat Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau tahun 2022.
– BUMDesa terbaik Nasional kategori Inspiratif tahun 2023.
(MC.Pelalawan/erhas).